Apa
itu Logo?
Kata
logo sudah tidak asing lagi terdengar oleh telinga kita, begitu banyak
istilah yang kita temukan baik itu di buku, Koran, majalah dan lain sebagainya,
untuk itu kita perlukan suatu landasan pengertian yang tepat agar kita
mengerti tidak saja secara definitive tetapi juga mengerti secara menyeluruh.
Sebelum kita membuat suatu Logo terlebih dahulu kita mengerti dan memahami
apa itu logo.
Logo
yang dalam bahasa yunani logos yang berarti kata, pikiran, pembicaraan
dan akal budi. Pada awalnya kata logotype yang lebih dulu popular bukan
logo. Istilah logotype muncul pada tahun 1810-1840 pada saat itu logotype
diartikan sebagai tulisan nama entitas yang didesain secara khusus menggunakan
teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu. Jadi pada awalnya
logotype hanya berupa elemen tulisan saja. Seiring dengan perkembangan
kreatifitas dalam desain kebanyakan orang membuat logotype semakin unik
dan berbeda satu sama lainnya. Mereka mengolah huruf tersebut kemudian
menambahkan elemen gambar dan tulisan menjadi satu kesatuan kemudian munculah
istilah logo yang merupakan penyingkatan dari kata “logotype”.
Istilah logo muncul pada tahun 1937 hingga saat ini istilah logo lebih
popular dibandingkan dengan logotype.
Saat ini Logo diartikan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan
arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan,
produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang
singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.Dalam
perkembangannya, logo mengalami deformasi bentuk mulai dari bentuk-bentuk
logo yang rumit hingga menjadi sebuah bentuk yang sederhana dan mudah
diingat. Pelbagai pilihan elemen-pun ikut bertambah, mulai dari penggunaan
inisial, nama perusahaan, monogram maupun pictogram. Seiring dengan perkembangan
dunia periklanan, peran logo menjadi amat penting terutama dalam pembuatan
strategi branding sebuah produk. Fungsi identitas merupakan ukuran sebuah
logotype, dengan hanya melihat logo seseorang akan ingat, tertarik, lalu
membeli. Dari fungsi ini, logo kemudian menjadi ukuran sebuah citra, baik
citra sebuah produk, perusahaan maupun organisasi.
Sumber:
Buku "mendesain logo", Surianto Rustan, S. Sn.
Posting Komentar